GridStar.ID-Polisi menetapkan status pesinetron Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.
Vanessa dijemput pihak kepolisian pagi tadi di kediamannya di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Vanessa berserta suaminya, Febri Ardiansyah atau yang biasa dipanggil Bibi, tiba di Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 11 siang, Rabu (08/04).
Keduanya dijemput unit 2 narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.
Vanessa Angel juga didampingi pengacara dan manajernya dalam menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.
Dikutip dari Tribun Wow, hal tersebut dikonfirmasi Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom, Rabu (08/04).
"Kita akan melakukan pemeriksaan tambahan karena ada beberapa saksi yang sudah kita periksa," jelas Alan Maulana Mukarom.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh keterangan dari Vanessa Angel (VA) terkait kepemilikan obat-obatan berjenis xanax yang ditemukan di kediamannya.