Follow Us

Tak Salat Jumat 3 Kali Dianggap Murtad Bagi Muslim, Ternyata Zaman Nabi Muhammad SAW Memperbolehkan untuk Tidak Menunaikannya dengan Syarat Ini!

Yulia Susanti - Sabtu, 04 April 2020 | 05:30
Tak Salat Jumat 3 Kali Dianggap Murtad Bagi Muslim, Ternyata Zaman Nabi Muhammad SAW Memperbolehkan untuk Tidak Salat Jumat dengan Syarat Ini!
(FAZRY ISMAIL/EPA-EFE) via Kompas.com

Tak Salat Jumat 3 Kali Dianggap Murtad Bagi Muslim, Ternyata Zaman Nabi Muhammad SAW Memperbolehkan untuk Tidak Salat Jumat dengan Syarat Ini!

GridStar.ID - Salat jumat di tengah wabah virus corona sempat menjadi perdebatan masyarakat.Salat ini tidak lagi diwajibkan dilakukan di masjid melainkan dianjurkan diganti dengan salat Dzuhur di rumah.Bagi pria muslim hal ini menjadi kekhawatiran lantaran sudah tiga kali berturut-turut tidak melaksanakannya.

Baca Juga: Kerjasama Lawan Pandemi, Peneliti Gabungan IPB dan UI Temukan Senyawa Antivirus Corona dari Dua Buah Ini!Zayadi Hamza Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung pun angkat suara.Menurutnya, pihaknya menghimbau pada masyarakat Bangka Belitung untuk menjadikan rumah sebagai tempat ibadah.Selain itu, ia mengatakan dalam kondisi seperti sekarang orang yang tidak melaksanakan salat Jum'at tidak dianggap murtad.

Baca Juga: Pesan Menyentuh di Tengah Wabah Corona Bak Beri Peringatan Untuk Menghargai Bumi, Raline Shah: Bumi Adalah Tuan Rumah, dan Kita Tamunya

Melansir BANGKAPOS.com, Dia menyebutkan, wabah penyakit seperti ini juga pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW.Bedanya, dahulu wabah yang menular adalah penyakit Lepra."Jadi salat berjamaah di rumah, salat Jumat digantikan dengan salat Zuhur di rumah, untuk tiga kali berturut-turut tidak salat Jumat dikatakan murtad itu dalam keadaan normal, tetapi kalau ada situasi seperti ini ya tidak masalah," jelasnya kepada Bangkapos.com, Jumat (27/03).

Baca Juga: Mantan Kekasih Angel Lelga Dicopot Jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan Lantaran Nekat Gelar Pesta Pernikahan Ditengah Virus Corona Mewabah: Langgar Maklumat Kapolri!"Nabi pun dulu ketika dalam situasi darurat dan membahayakan kesehatan, memperbolehkan untuk tidak salat Jumat, apalagi virus seperti ini yang mengancam," ujarnyaMenurutnya, dalam beragama ini yang paling terpenting adalah wajib menjaga diri, jauh lebih penting dari perwujudan keagamaannya.Selain itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung Zayadi Hamzah mengatakan, pihaknya belum melarang masyarakat Bangka Belitung yang ingin tetap melaksanakan salat Jumat di masjid.

Baca Juga: Ajak Lakukan Social Distancing di Tengah Wabah Corona dengan Bahasa Indonesia, Choi Siwon Malah Gombalin Fans: Jangan Sampai Hati Kita Juga Jauh"Kita tidak melarang bagi masyarakat yang ingin salat di masjid, tergantung individunya masing-masing kalaupun khawatir akan virus ini silakan untuk salat di rumah saja, karena kita melihat ini situasinya masih terkendali tetapi untuk ke depannya kita tidak tahu seperti apa akan kita lihat nanti kedepannya seperti apa," ujar Zayadi kepada Bangkapos.com, Jumat (27/03).Dia menyebutkan, memang mengacu pada fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat adalah meniadakan salat Jumat di masjid dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumah."Apabila dalam wilayah itu penyebaran virusnya sudah tidak terkendali, maka dibolehkan untuk tidak salat jumat berjamaah di masjid, tetapi apabila penyebarannya rendah masih terkendali maka kita dianjurkan untuk tetap salat Jumat seperti biasa," jelasnya.

Baca Juga: Angin Segar Kembali Datang, Peneliti di Surabaya Temukan 5 Senyawa Bakal Obat Virus Corona, Lebih Ampuh dari Avigan dan Klorokuin, Zat Ini Terpercaya Mengobati Covid-19!Dia menuturkan, kalaupun wilayah Bangka Belitung sudah tidak terkendali lagi, atau kecenderungan akan virus covid-19 tersebut sudah tinggi, maka akan segera mengikuti dari fatwa MUI pusat tersebut."Initinya saat ini tergantung pribadi masing-masing orang itu, kalau dia merasa penyebarannya ini masih aman dibolehkan untuk tetap sholat jumat berjamaah dimasjid, tetapi kalau dia menganggap virus ini bahaya dan tidak terkendali dengan penyebaran yang cepat diperbolehkan untuk dirunah saja, digantikan dengan sholat Zuhur saja," paparnya.

Baca Juga: Rahasia di Balik Virus Corona Terbongkar, Ilmuwan Beberkan Alasan Pandemi Ini Bisa Menyebar ke Seluruh Dunia, Ternyata Berawal dari Kecerobohan China, Begini Faktanya!Sementara itu, dia menuturkan masyarakat Bangka Belitung menyikapi hal ini dengan berbagai presepsi."Ada yang bependirian mengambil fatwa MUI pusat untuk tidak melaksanakan salat Jumat di masjid, sudah ada juga beberap masjid kita yang menerapkan fatwa MUI tersebut, mengacu pada peraturan pemerintah kita juga, tergantung pribadi masing-masing saja," tuturnya. (*)

Source : Bangkapos.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest