Setelah sebelumnya dirujuk ke RS Bhayangkara pada tanggal 25 Maret 2020 lalu dengan status PDP atau Pasien Dalam Pengawasan," jelas Plt. Kadis Kesehatan Takalar Dr. Rahmawati melalui pesan singkat.
NA sebenarnya warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Namun lantaran menderita demam tinggi, NA berpindah ke rumah istri keduanya di Kabupaten Takalar.
Hingga akhirnya dinyatakan positif covid-19.
Dilansir dari Kompas.com,sejumlah petugas dengan alat perlindungan diri ( APD) masih berada di rumah NA.
Petugas berusaha memberikan edukasi agar NA mau dirujuk ke rumah sakit.
"Berdasarkan kartu identitas NA adalah warga Kabupaten Gowa dan saat menderita gejala demam NA berada di rumah istri keduanya dan dirujuk ke Rumah Sakit Takalar," kata Rahmawati. (*)