GridStar.ID - Perseteruan antara artis sensasional Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Dipo Latief masih terus berlanjut.
Nikita Mirzani yang dilaporkan mantan suaminya atas kasus dugaan penganiayaan mengajukan aksepsi namun ditolak oleh Majelis Hakim Haryadi pada sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/03).
Sidang akan dilanjutkan pada 18 Maret mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melansir dari kanal YouTube WartaHot, ditemui usai sidang kelima kasusnya pada Kamis (12/03), Nikita Mirzani mengaku siap untuk melanjutkan sidang.
Tak hanya itu, Niki pun memperingati mantan suaminya agar siap untuk melihat bukti yang sebenarnya.
"Niki kalau ditolak ya gak ada masalah, berarti sidang lanjut. Ya berarti kubu sana siap-siap aja buat liat bukti-bukti yang sebenar-benarnya.
Udah siap malu berarti, itu yang pertama. Ya kalau malu ya gak tahu ya, mungkin udah gak ada malu juga kali," ungkap Niki.
"Karena kalau sudah begini, gak ada yang diumpet-umpetin lagi, semuanya sebisa mungkin Niki bongkar sebongkar-sebongkarnya," lanjutnya.