Pablo mengungkapkan bahwa dirinya saat itu juga dikawal pihak kepolisian dan mendapatkan izin resmi untuk bisa keluar.
"Iya itu resmi bahkan saya dikawal kok ada pihak kepolisian, dari kejaksaan juga mengawal saya,” kata Pablo.
Pengacara dari Pablo Benua pun mengungkapkan bahwa kliennya tersebut memang telah mendapatkan izin resmi dari majelis hakim.
"Kami sebagai kuasa hukum memohon ke majelis hakim meminta izin untuk diberikan waktu untuk terhadap terdakwa satu dan dua, terhadap anak dan menantu untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit sekarat,” ungkap Rihat Hutabarat, kuasa hukum dari Pablo Benua.
“Maka permohonan itu dikabulkan berdasarkan penetapan resmi loh ya. Jadi, berdasarkan penetapan majelis hakim, jadi tidak ada itu secara ilegal itu jelas adalah resmi,” sambungnya.(*)