Masjid lama, termasuk Al-Rawda Al- Sharif di dalam Masjid Nabawi di Madinah juga akan ditutup selama periode penangguhan umrah dan pengunjung masjid.
Pemakaman Baqi yang bersebelahan dengan Masjid Nabawi juga akan ditutup untuk pengunjung.
Juru bicara mengatakan bahwa dua Masjid Suci tersebut akan ditutup satu jam setelah salat Isya dan akan dibuka kembali satu jam sebelum salat Subuh.
Penutupan tersebut merupakan tindakan atas rekomendasi otoritas setempat untuk menekan penyebaran virus corona.
Tak hanya itu, penutupan tersebut juga menjadi bagian dari menjaga kebersihan dan mengintensifkan pekerjaan strerilisasi dua Masjid Suci untuk mencegah penyebaran virus.
Keputusan penangguhan umrah sementara juga berlaku bagi seluruh penduduk Mekah.
Otoritas setempat juga tidak mengizinkan siapapun yang memakai pakaian ihram untuk memasuki Masjidil Haram dan halamannya.
Tak hanya itu, larangan untuk i'tikaf (berdiam diri untuk beribadah di dalam masjid), membawa makanan dan minuman di dalam masjid.