GridStar.ID - Gen Halilintar terseret kasus pelanggaran hak cipta oleh salah satu label musik.
Kasus tersebut membuat Gen Hallintar terancam ganti rugi hingga miliaran rupiah.
Kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat pada Rabu (19/02).
Baca Juga: Terancam Ganti Rugi Rp 9,5 Miliar, Gen Halilintar Terseret Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Pihak Nagaswara mengklaim mengalami kerugian sebersar Rp 9,5 miliar secara material dan immaterial.
Kasus ini bermula dari keluarga tersebut membuat video dan meng-cover lagu dari Nagaswara.
Gen Halilintar meng-cover lagu berjudul Lagi Syantiek milik Siti Badriah.
Cover yang dijadikan video kemudian diunggah di kanal YouTube mereka tersebut tanpa persetujuan Nagaswara sebagai pemilik hak cipta.
Dalam menghadapi kasus ini keluarga Gen Halilintar menggandeng pengacara Sunan Kalijaga.
Melalui akun Instagram @attahalilintar sang youtuber membagikan potret keluarganya menghadiri sidang pada (24/02).