Pihak kuasa hukum Gen Halilintar yang diwakili Sunan Kalijaga menyayangkan gugatan dengan nilai tak main-main itu.
Kasus ini bermula dari keluarga tersebut membuat video dan meng-cover lagu dari Nagaswara.
Menurut Sunan Kalijaga, video tersebut dibuat hanya untuk kepentingan hiburan.
“Yang pasti itu bukan jumlah uang yang sedikit ya. Mereka (Gen Halilintar) sangat menyesalkan.
Artinya mereka bilang ‘kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan kreativitas,’” ucap Sunan.
“Kalau pun mereka dibilang ada modal, mereka bisa membuktikan bahwa ada modal di pembuatan video klip tersebut.
Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak perlu adanya gugatan atau hal hukum diluar itu,” sambungnya.
Gen Halilintar meng-cover lagu berjudul Lagi Syantiek milik Siti Badriah.
Cover yang dijadikan video kemudian diunggah di kanal YouTube mereka tersebut tanpa persetujuan Nagaswara sebagai pemilik hak cipta. (*)