GridStar.ID -Penyelenggaraan Formula-E yang semula direncanakan di Monas (Monumen Nasional) batal.
Hal ini disampaikan oleh Jakpro sebagai pihak penyelenggara acara yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Juni 2020 tersebut.
Namun demikian, pihak panitia tersebut mengklaim telah menemukan beberapa alternatif tempat penggantinya.
Baca Juga: Saaih Halilintar Sesumbar Tak Takut Virus Corona, Netizen: Kalo Kena Jangan Heboh ya Lu!
Dilansir dari GridOto, pembatalan iniakibat larangan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Komisi tersebut dibentuk untuk menjalankan pelaksanaan pembangunan kawasan Monas.
Dasar hukum pembentukan komisi tersebut berdasarkan kepada Keppres No. 25/1995.
KPP Kawasan Medan Merdeka dipimpin langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) dan sejumlah menteri, serta Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta.
Komisi tersebut awalnyamempersilahkan pergelaran balap Formula E digelar di jalan Medan Merdeka Selatan.
Namun, pernyataan dari Jakpro menunjukkan bahwa KPP Kawasan Medan Merdeka telah menarik pernyataan sebelumnyaa.
Baca Juga: Putuskan Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Alasan Rizky Febian: Hindari Bahaya Dosa Besar