GridStar.ID - Baru-baru ini kasus investasi bodong menyeret sejumlah nama artis.
Termasuk penyanyi Judika dan pedangdut Siti Badriah.
Namun, keduanya dikabarkan mengkir hingga akan dijemput paksa, benarkah?
Baca Juga: Nama Mulan Jameela Turut Tersandung Kasus Investasi Bodong MeMiles, Bakal Dipanggil Polisi?
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bakal terus memeriksa sejumlah saksi dari kalangan publik figur dalam pengembangan kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles oleh PT Kam and Kam.
Hampir sebulan, penyidik mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.
Setelah diperiksa, bagi mereka yang terlibat menjadi member MeMiles, membayar sejumlah Top Up, hingga memperoleh barang hadiah bonus (Reward) terpaksa menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.
Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari mereka ataupun keterangan lain perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.
"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.