Menurut hasil pemeriksaan, pelaku panik lantaran perbuatan mesumnya bersama perempuan inisial DI ketahuan petugas.
"Menutupi rasa malu dia lantas melarikan diri dan melakukan aksi ugal-ugalan dengan tancap gas," ungkapnya.
"Dari keterangan saksi mobil melarikan diri ke arah barat kemudian dikejar masyarakat dan pengemudi ojol (ojek online). Mobil mengarah ke Purwosari dikejar salah satu anggota Turjawali Polresta Surakarta dan tertangkap di Baki, Sukoharjo," kata Adis.
Pihak kepolisian menemukan kasur dan alat kotrasepsi di dalam mobil tersebut.
"Iya ada kasur dalam mobil itu," papar Iptu Adis, Sabtu (18/1/2020).
Diketahui, pelaku BN, warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni membenarkan informasi tersebut.
Namun, belum diketahui dengan pasti tempat pelaku bekerja.
"Kalau PNS-nya iya betul, tapi dimananya masih dalam penyelidikan," papar Iptu Adis Gani Gatra. (*)