GridStar.ID - Baru-baru ini Keraton Agung Sejagat menyita perhatian publik.
Pasalnya, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat sesumbar akan memberikan uang dolar dari salah satu bank Swiss.
Namun, rupanya justru terkuak bisnis kuliner dan kecantikan yang ditekuni permaisuri Keraton Agung Sejagad ini.
Pasangan Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja atau Fanni Aminadia (41) masih menjadi perbincangan hingga Rabu (15/01) seperti dilansir dari GridPop.id.
Seperti yang diketahui, dua sosok tersebut mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS).
Dilansir dari Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan, Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.
Status tersangka itu setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/01).
Sementara itu, dikutip dari Tribunjateng.com, Fanni Aminadia diketahui memiliki dua bisnis.