GridStar.ID - Kepergian Lina menuai banyak urusan yang kini masih belum terselesaikan.
Salah satunya soal harta warisan Lina yang ternyata jumlahnya tak main-main.
Namun, benarkah kabar yang menyatakan jika Teddy dan sang bayi tak mendapatkan sepeserpun harta Lina karena ini?
Disebutkan, mantan istri Sule ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 10 miliar.
Berikut rincian harta warisan Lina dikurip TribunMataram.com dari TribunStyle.com, Rabu (15/01).
Aset warisan Lina Jubaedah yang sebagian besar merupakana sebidang tanah dan bangunan kos-kosan, kan diserahkan untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Abdurrahman mengatakan jika ditotal secara keseluruhan warisan Lina Jubaedah bisa mencapai 10 miliar rupiah.
Abdurrahman membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," bebernya.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya.
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," kata Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/01).
"Jadi waktu itu setelah cerai belum sempat urus tiba-tiba ada perkawinan dengan Teddy. Saya kebetulan ada kegiatan lain belum sempat memproses itu," ucapnya.
Sementara bayi dari almarhumah Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Teddy dikatakan Abdurrahman tak mendapat bagian dari warisan Lina.
Sebab, anak tersebut tak masuk ke ahli waris dari Lina.
Dalam surat wasiat dikatakan yang menjadi ahli waris adalah anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
"Kalau itu (bayi Teddy) enggak punya, hak waris itu dari aset dengan yang sebelumnya," tutur Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/01).
Ia juga menambahkan pernikahan Lina dengan Teddy tidak mempengaruhi ahli waris yang sudah diwasiatkan kliennya itu sejak lama.
"Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibu Lina," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Rincian Warisan Lina Capai 10 M, Aset dari Pernikahan dengan Sule, Teddy & Dek Bintang Tak Dijatah