GridStar.ID - Komedian Nunung Srimulat dan suaminya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kawasan Ampera, Senin (13/01).
Keduanya hadir menjadi saksi kasus penyalagunaan narkoba yang dilakukan Hadi Moheriyanto.
Hadi Moeheriyanto merupakan penjual sekaligus kurir narkoba.
Ia diketahui mengantarkan sabu pesanan Nunung yang seberat 2 gram.
Barang haram tersebut seharga Rp3,7 juta, diantar pada 19 Juli 2019 lalu.
Kehadiran Nunung dan suami lantas disambut sejumlah awak media.
Namun, ketika dikerubungi berbagai media, Nunung memilih diam.
Beberapa wartawan menanyakan terkait dirinya yang pergi ke Solo beberapa waktu yang lalu.
Awalnya Nunung tak meladeni pertanyaan para wartawan, namun ketika masuk ke dalam sebuah ruangan.