GridStar.ID -[UPDATE 6 MARET 2020] Pernikahan dianggap sebagai momen bahagia dan sakral oleh sejumlah orang.
Pernikahan tentu digelar sesuai dengan norma agama, hukum dan sosial yang berlaku dalam negara.
Selain itu, pernikahan juga menggunakan adat yang berlaku dalam masyarakat tertentu.
Adat sebuah pernikahan berbeda-beda di setiap daerah maupun negara tertentu.
Secara umum pernikahahan seseorang dianggap sah dimata hukum melalui bukti secara tertulis.
Pria dan perempuan yang akan menikah disebut pasangan pengantin, sedangkan ketika sudah resmi menikah keduanya disebut pasangan suami dan istri.
Namun siapa sangka, ada seorang ibu yang rela nikahi anak kandungnya sendiri.
Seperti yang WIKEN.ID kutip dari Tribun Pontianak, kehidupan pernikahan Betty Mbereko tergolong aneh bagi kita.
Itu karena dia memilih menikahi anaknya seusai suaminya meninggal.