GridStar.ID - Warga Negara Indonesia menjadi pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Reyhard Sinaga divonis 30 tahun hukuman penjara karena terbukti bersalah atas 159 dakwaan.
Para korban dari kejahatan biadab pria kelahiran Jambi ini meruapakan kaum laki-laki.
Baca Juga: WNI Menjadi Pelaku Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris
Reynhard Sinaga disebut-sebut sebagai predator seks sejauh ini.
Perkosaan yang dilakukan pada 48 korban sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Pihak kepolisian mengatakan jumlah korban Reynard Sinaga diperkirakan lebih dari 195 laki-laki dalam kurun 2,5 tahun di Manchester, Inggris.
1. Profil Reynhard Sinaga
Dikutip dari berbagai sumber, Reynhard lahir di Jambi, 19 Februari 1983.
Ia merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.
Pria yang disapa dengan Rey ini memiliki seorang adik perempuan dan laki-laki.