"Doain dong saya tahun baru bisa sama dia di sini, karena saya tahun baru enggak kemana-mana," katanya.
Diketahui Soetikno Soedarjo ditangkap oleh KPK karena menjadi tersangka perantara suap dalam kasus pengadaan pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.LC. pada Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Soetikno diduga memberikan sejumlah uang kepada Emirsyah yang merupakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.
Ayah dari Dita Soedarjo dan mantan Dirut Garuda tersebut diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)