GridStar.ID - Setahun silam, Inneke Koesherawati sempat jadi bulan-bulanan publik usai jadi saksi persidangan sang suami.
Sedang jadi tahanan selama 2 tahun, Fahmi Darmawansyah berulah dan ketahuan miliki bilik asmara di lapas.
Nggak hanya itu, suami Inneke juga terbukti memberi suap pada kepala Lapas Sukamiskin.
Melansir dari NOVA, Kamis, 6 Desember 2018 silam, Fahmi Darmawansyah dan asisten pribadinya yang juga napi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (05/12).
"Dua tahanan pendamping bertugas membersihkan kamar, membelikan makanan, memijat, mengurus kepentingan lain dengan diberi gaji Rp1,5 juta oleh Fahmi setiap bulannya. Andri Rahmat juga narapidana di Sukamiskin yang menjalani hukuman penjara selama 17 tahun atas kasus pembunuhan," ungkap jaksa KPK seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Fahmi disebut memiliki fasilitas mewah dalam tahanan.
Kamar tahanan Fahmi Darmawansyah bahkan dilengkapi TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, dan furnitur elegan.
Fahmi Darmawansyah bahkan diperbolehkan membawa telepon genggam selama di lapas.
Selain itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Trimulyono Hendardi mengungkap bahwa Kalapas memperbolehkan Fahmi Darmawansyah untuk membangun saung dan kebun herbal di area lapas.