Ketika itu, Ariel Majelis dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada 21 Januari 2011.
Kemudian, pada Juli 2012 Ariel dinyatakan bebas. (*)
Artikel ini telah tayang di NOVA.id dengan judul Mengaku Pernah Ditawar 70 Persen, Luna Maya Pasrah: Kena lah Harga Diri, Ternyata Sekejam Itu