BPJS Kesehatan Bagaimana Cara Membuat BPJS Kesehatan Setelah Menikah?

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:31
dok. Tribunnews

Surat rujukan online BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Jika seseorang telah menikah dan memiliki kartu keluarga sendiri, maka perlu mengubah kepesertaan BPJS Kesehatan-nya.

Karena peserta akan menambah anggota keluarganya dan mungkin saja kepesertaan berubah segmen.

Selain itu biasanya peserta yang sudah pecah Kartu Keluarga (KK) sudah berpindah domisili sehingga perlu mengubah faskes yang lebih dekat dengan kediamannya.

Hal ini pula yang ditanyakan seorang warganet mengenai pembaruan data BPJS Kesehatan setelah mengubah KK.

"Apakah setelah nikah, pindah domisili dan pecah KK, kis (pbi) tetap aktif? Sedangkan psangan tdk pnya bpjs," tanya seorang warganet.

Dikutip dari instagram resmi BPJS Kesehatan, peserta bisa melakukan pembaruan data atau update KK sekaligus penambahan anggota keluarga sesuai dengan yang tercantum di KK bagi peserta PBI melalui Kantor Dinas Sosial.

Selama data peserta/ anggota keluarga Sahabat termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan masuk dalam SK Kementerian Sosial, maka status kepesertaan Sahabat akan tetap terdaftar pada kepesertaan PBI/ Pemerintah.

Peserta bisamelakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, WhatsApp CHIKA (Chat Assistant JKN di 0811 8 750 400).

Selama status kepesertaan terbaca Aktif maka bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes terdaftar.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tidak Tanggung Kecanduan Narkoba, Ini Cara Daftar Rehabilitasi Gratis di BNN

(*)

Tag

Editor : Hinggar