BPJS Checking, Cek Darah Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya!

Senin, 03 Juli 2023 | 17:22
Kompas

Cek darah

GridStar.ID- Butuh cek darah untuk mengetahui kondisi tubuhmu?

BPJS Kesehatan ternyata bisa digunakan untuk melakukan cek darah secara gratis.

Cek darah bisa dilakukan di faskes tingkat pertama seperti Klinik Pratama, Puskesmas, atau praktik dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pasien yang memiliki keluhan juga akan direkomendasikan melakukan tes laboratorium gratis dengan BPJS Kesehatan.

Tidak sulit, begini cara untuk mendapatkancek darah gratis di faskes dengan BPJS Kesehatan:

1. Datangi faskes terdekat

2. Setelah itu, ambil nomor antrean dan isi blanko pendaftaran.

3. Dibutuhkan kartu BPJS Kesehatan dan KTP untuk mengisi pendaftaran.

4. Tunggu petugas mengarahkan ke poli sesuai keluhan.

5. Dokter akan memeriksa kondisi pasien dan bila perlu dilakukan cek darah laboratorium.

6. Cek darah akan keluar hasilnya dalam 30 menit dan dokter memberikan penjelasan

Baca Juga:Cukup 5 Menit, Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa dari HP, Ini Caranya

Adapun beberapakondisi cek darah yang gratis ditanggung BPJS adalah:

1. Cek hemoglobin

2. Cek hematokrit

3. Cek eritrosit

4. Laju endap darah

5. Golongan darah.

(*)

Baca Juga:Bisa Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan, Tapi Cek Kondisi Lensa yang Bisa Disubsidi, Apa Saja?

Editor : Rahma

Baca Lainnya