Angin Segar, Cek Syarat Daftar Bansos PENA untuk UMKM, Bisa Cair hingga Rp6 Juta buat Modal Usaha!

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:33
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Bansos

GridStar.id - Bansos PENA atau bansos yang ditujukan untuk UMKM akan segera dicairkan.

Bansos PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara akan dibagikan pada sejumlah UMKM yang produktif.

Masing-masing akan digulirkan suntikan dana Rp6 juta melalui Kemensos.

Bansos UMKM atau Bansos PENA ini diberikan kepada KPM yang sudah terdata di DTKS Kemensos dengan usia maksimal 40 tahun.

Untuk cek bantuan sosial PENA ini bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Syarat mendapatkan Bansos PENA:

1. Usia produktif 20-40 tahun

2. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin

3. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH

4. Tidak memiliki anggota keluarga disabilitas dan lansia dalam satu KK

5. Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu pada 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni 2021

6. Memiliki usaha yang sudah berjalan setahun

7. Bersedia keluar dari DTKS atau penerima Bansos jika diterima program PENA. (*)

Baca Juga: Mulai Disalurkan pada 20 Maret 2023, Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk UMKM, Ini Syaratnya

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya