GridStar.ID -Syarat nasabah jika akan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023.
Bagi yang ingin mengajukan KUR BRI 2023 wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk cicilan di atas Rp 100 juta.
Bank BRI telah mendapatkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 270 triliun untuk KUR BRI 2023.
Melansir Tribunjateng.com, KUR BRI 2023 rencana akan bergulir Maret 2023.
Dirut Bank BRI Sunarso masih belum menentukan tanggal penyaluran KUR BRI 2023 yang merunut pada tahun sebelumnya disalurkan pada bulan Februari.
Namun ia memastikan pihaknya akan kembali menyalurkan KUR BRI 2023.
“BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR tahun 2023 dari Pemerintah sebesar Rp270 triliun dan BRI optimis dapat mencapai target tersebut.
Hal tersebut tak lepas dari kemampuan BRI dalam memproses dan mencairkan KUR dengan rata-rata Rp.1 triliun per hari,” kata Sunarso dalam siaran persnya, Rabu (08/02).
KUR adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.
Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.
Baca Juga:BPJS Checking, Cek Suku Bunga KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan
Tahun 2023, bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.
Berikut tabel angsuran KUR BRI 2023 :
1. tabel angsuran KUR BRI 2023 Rp 1-10 Juta
Seluruh bank harus mematuhi Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Salah satunya, dalam permen itu disebutkan kalau pelaku usaha yang mengajukan KUR harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena memang diwajibkan setiap yang mengajukan usaha KUR untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, " kata Aep kata Wakil Bupati Karawang, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Perbankan Karawang, Senin (06/02).
Aep menilai, dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut tidak bakal merugikan perbankan. Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk mekanismenya. Nanti tinggal antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu contoh yang sudah itu tadi ada pedagang ayam, dia baru daftar dua bulan. Suaminya itu meninggal dan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Tadi cair sekitar Rp42 juta, " katanya.
Premi yang harus dibayarkan juga cukup murah, kata Aep, hanya Rp 16. 800 setiap bulannya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama. Preminya sebesar Rp16. 500 perbulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp42 juta.
"Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun, " katanya.(*)