Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Faskes hingga BNN

Kamis, 06 Juli 2023 | 13:56
dok.Kompas.com

Tes narkoba

GridStar.ID - Berkaca dari kasus Ammar Zoni, pesinetron yang sudah 2 kali tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, apakah tes narkoba bisa ditanggung BPJS Kesehatan?

Ternyata, BPJS Kesehatan tidak menanggung tes narkoba dan juga surat bebas narkoba.

Namun, tidak perlu khawatir karena tes narkoba juga bisa dilakukan di Puskesmas dengan harga terjangkau.

Biaya cek narkoba di klinik atau rumah sakit diketahui berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.

Lantas, bagaimana cara mengurus surat keterangan bebas narkoba untuk keperluan pekerjaan atau persyaratan dokumen lainnya?

1. Cara mengurus surat keterangan bebas narkoba di Faskes

- Membawa KTP

- Membawa pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar

- Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran

- Menyelesaikan biaya administrasi agar uji laboratorium bisa dilakukan

- Pengambilan sampel urine dan diuji di laboratorium

- Hasil keluar setelah 30 menit

Baca Juga: Cegah Stunting, BPJS Kesehatan Beri Pelayanan Periksa Ibu Hamil hingga Pascamelahirkan, Ini Caranya

2. Cara mengurus surat keterangan bebas narkoba di BNN

- Membawa KTP

- Membawa pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar

- Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran

- Membuat surat pernyataan tujuan pelaksanaan tes

- Menyelesaikan administrasi

- Mengikuti serangkaian tes

- Menunggu hasil tes keluar

3. Cara mengurus surat keterangan bebas narkoba di Polri

- Membawa KTP

- Membawa pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar

- Surat pengantar dari kelurahan

- Fotocopy akta kelahiran 1 lembar

- Fotocopy KK 1 lembar

- Petugas akan mengambil sampel tes urine dari divisi reserse narkoba

- Hasil akan keluar setelah 30 menit

- Petugas mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba dengan cap kepolisian. (*)

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Terbayarkan Dua Kali dalam Sebulan, Apa Bisa Dikembalikan? Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya