Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Melalui Dua Laman Ini

Jumat, 10 Maret 2023 | 10:30
dok.Kompas.com

Seleksi PPPK 2022

GridStar.ID - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Guru 2022 telah resmi diumumkan pada Kamis (09/03).

Bagi pelamar sudah bisa melakukan pengecekan melalui portal dari instansi yang dipilih.

Selain itu pelamar juga bisa melakukan pengecekan hasil seleksi PPPK Guru 2022 melalui dua laman berikut ini:

1. BKN

  • Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik garis tiga pada pojok kanan atas
  • Pilih opsi "Login"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
  • Klik "Masuk"
  • Selanjutnya, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Akses di Sini

2. Kemendikbud Ristek

  • Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_2022/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor peserta
  • Klik "Cari Data"
  • Nantinya, hasil seleksi akan ditampilkan di layar Anda.
Diketahui pengumuman hasil seleksi ini mundur dari jadwal yang harusnya dilakukan pada 2 Februari 2023.

Penundaan dilakukan untuk optimalisasi pemenuhan kebutuhan guru karena ada banyak kekosongan.

Selain itu ada kabar mengenai pembatalan penempatan pelamar prioritas PPPK Guru 2022.

Lebih dari 3.000 orang terdampak atas pembatalan tersebut.

Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 di seleksi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Pengumuman Resmi Seleksi PPPK Guru Bakal Diumumkan Paling Lambat 10 Maret

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," bunyi surat edaran itu dikutip dari Kompas.com.

Hal ini dikarenakan terdapat sanggahan dari para P1, sehingga berdampak pada pembatalan penempatan PPPK Guru 2021. Kategori P1 tersebut adalah pelamar PPPK Guru 2021 yang lulus passing grade atau memperoleh nilai di ambang batas.

Pembatalan ini sebagian besar menyasar pada guru kelas, guru bahasa Inggris, guru Matematika, guru Prakarya dan Kewirausahaan, serta guru Agama Islam. Pihak Kemendikbud Ristek meminta agar para guru melakukan pengecekan apakah namanya termasuk dalam pembatalan tersebut atau tidak. (*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya