Diimbau Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan, Cek Juga Syarat Lain Pengajuan KUR Bank DKI, Bisa via Online!

Minggu, 05 Maret 2023 | 15:02
dok.BanjarmasinPost

Ilustrasi KUR

GridStar.ID - KUR atau Kredit Usaha Rakyat kini tengah digalakan pemerintah untukmendorong perekonomian pasca pandemi.

Sebelum mendaftar KUR, debitur juga diimbau pemerintah mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak program BPJS Ketenagakerjaan yang diharap bisa membantu para pekerja di sektor informal.

Program yang bisa menjamin pekerja sektor informal misalnya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

KUR disalurkan pemerintah melalui bank pemerintah dan bank daerah termasuk Bank DKI.

Bank DKI bisa digunakan oleh warga DKI Jakarta.

Bank DKI memiliki program Kredit Usaha Rakyat dengan suku bunga 6% per tahun dan jangka waktu 60 bulan untuk plafond Rp500 juta.

Kriteria Debitur Kredit Mikro:

- Wiraswasta/Perorangan (baik perorangan maupun bentuk usaha) yang memiliki riwayat kredit yang baik di Bank/Lembaga keuangan lain.

- Tempat usaha berada -+ 10 KM dari Cabang/Capem Bank DKI (unit kerja) yang melayani atau dari titik yang ditentukan sebagai zona penjualan.

- Lama menjalankan usaha minimal 2 (dua) tahun.

- Memiliki domisili dan atau tempat usaha sendiri.

Baca Juga: Selain Diimbau Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Cek Juga Syarat KUR Syariah Bank Nagari

Persyaratan Dokumen Pengajuan Pinjaman Kredit Mikro:

- Usia debitur minimal 21 tahun.

- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon debitur suami atau istri agar di upload.

- Fotokopi Kartu Keluarga dan surat nikah. Jika belum menikah, fotokopi KK dan Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan.

- Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dimana debitur berkedudukan.

- Bukti Riwayat Kredit di Bank/Lembaga keuangan lain, minimal 6 (enam) bulan terakhir.

Cara Pengisian Pinjaman via E-form

1. Klik tombol "Pengajuan Permohonan" pada halaman Beranda

2. Mengisi Data Isian yang tersedia dalam E-Form Aplikasi Kredit meliputi:Data Permohonan (1/4)Data Pribadi (2/4)Data Usaha(3/4)Pernyataan Persetujuan (4/4)

3. Pastikan Data Isian diatas diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan kolom isian yang tersedia. Jika sudah, klik tombol "Selanjutnya/Next" untuk melanjutkan ke halaman selanjutnya.

4. Klik tombol "Ajukan Permohonan" pada halaman Pernyataan persetujuan (5/5)

5. Jika muncul notifikasi "Kolom dengan tanda * berwarna merah harus diisi", maka cek kembali kelengkapan Data Isian.

6. Setelah pengajuan permohonan berhasil, Form Pengajuan dapat dicetak langsung atau disimpan dengan tipe file (.pdf)

7. Formulir aplikasi kredit yang telah diajukan dapat dilihat melalui email yang telah didaftarkan saat mengisi Form Pengajuan sebelumnya

8. Mencetak formulir aplikasi kredit untuk dibawa ke kantor layanan Bank DKI yang telah ditentukan.

9. Selesai. (*)

Baca Juga: Pelaku UMKM Diimbau Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Cek Juga 3 Syarat Pengajuan KUR Bank Sumut, Gampang Banget!

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya