GridStar.ID - BPJS Checking, cek syarat dan dokumen untuk mendaftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir berikut ini.
BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir ternyata bisa loh dibuat.
Bahkan, sebelum bayi lahir, orangtua bisa mendaftarkan bayi dalam kandungannya dengan syarat dokumen tertentu.
Apa saja syarat dokumen BPJS Kesehatan bayi dalam kandungan?
1. Kartu Keluarga
2. KTP orangtua
3. Kartu BPJS orangtua
4. Hasil USG
5. Surat keterangan hamil dari dokter atau bidan
Sedangkan pendaftaran BPJS Kesehatan bayi baru lahir perlu menyiapkan syarat dokumen berikut:
1. Surat pernyataan lahir dari fasilitas kesehatan yang digunakan
2. Fotokopi KTP ibu kandung
3. Asli dan fotokopi KK
Pendaftaran BPJS Kesehatan bayi baru lahir hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu 3x24 jam setelah kelahiran ya. (*)