GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat jika pelau usaha ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika ingin mengajukan cicilan di atas Rp 100 juta maka nasabah wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di tahun 2023, Bank BRI mendapat alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 270 triliun.
Rencananya KUR BRI akan dilakukan pada Maret 2023.
Meski begitu, Dirut Bank BRI Sunarso belum menentukan kapan tanggal penyaluran KUR BRI 2023.
Berikut ini jenis KUR BRI serta syarat yang harus dipenuhi:
1. KUR Mikro
a. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
b. Jenis Pinjaman
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
c. Suku bunga 6% efektif per tahun
d. bebas biaya administrasi dan provisi
2. KUR Kecil
a.Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
b. Jenis Pinjaman
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
c. Suku bunga 6% efektif per tahun
d. Agunan sesuai dengan peraturan bank
3. KUR TKI
a. Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
b. Suku bunga 6% efektif per tahun
c. bebas biaya administrasi dan provisi
d. Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja
e. Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia (*)