Diimbau Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat KUR Bank Jatim, Anti Ribet!

Kamis, 02 Maret 2023 | 08:15
dok.TribunPapua

KUR

GridStar.ID - KUR atau Kredit Usaha Rakyat kini tengah digalakan pemerintah untuk membantu perekonomian pasca pandemi.

Selain program KUR, pemerintah juga mendorong pelaku UMKM yang akan mengambil kredit bersubsidi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat melindungi pekerja khususnya disektor informal seperti pelaku UMKM.

Salah satu bank yang memberikan penyaluran KUR adalah Bank Jatim.

Bank Jatim memberikan kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Plafond kredit maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu berikut:

- Kredit Modal Kerja maksimal 4 Tahun

- Kredit Investasi maksimal 5 tahun

Anti ribet, ini beberapa syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan KUR Bank Jatim:

- Memiliki usaha produktif dan layak

- Tidak mempunyai tunggakan kredit (pokok dan bunga) dari Bank maupun lembaga pembiayaan non Bank (SLIK)

- Telah menjadi atau bersedia menjdi nasabah Bank Jatim

- Syarat lainnya sesuai ketentuan Bank Jatim. (*)

Baca Juga: Warga Jabar Cek Nih! Diimbau Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Intip Syarat KUR Bank Jabar hingga 500 Juta

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya