GridStar.ID -Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hal mudah bagi sebagian masyarakat.
Tak jarang para pendaftar gagal saat menjalani tes pembuatan SIM.
Entah saat tes tertulis atau tes praktik berkendara.
Tak sedikit masyarakat mengeluh tes praktik berkendara motor pembuatan SIM C amatlah susah.
Namun sekarang jangan lagi khawatir, tes praktik membuat SIM C bisa mengulang di hari yang sama.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan, masyarakat yang gagal dalam pelaksanaan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C diberi keringanan.
Yakni berupa kesempatan untuk bisa mencoba kembali di hari yang sama.
"Berulang kali ini jangan diartikan sampai dia berhasil lulus ya, mereka bisa mencoba dengan aturan yang sudah ada, ya maksimal itu dua atau tiga kali," kata Yusri Yunus seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/2/2023).
Ia juga menjelaskan alasan Polri tidak mengizinkan peserta yang gagal untuk mencoba hingga lulus di hari yang sama.
Menurut Yusri, jika pemohon pembuat SIM diberikan kebebasan untuk mencoba berulang kali hingga mereka mendapat cap lulus dalam ujian praktik, hal itu akan menghambat antrean pemohon SIM lainnya.
Baca Juga:Tak Bisa Lagi Pakai Calo, Bikin SIM Bakal Dilengkapi Scan Wajah, Ini Aturannya
Ia menilai, ada sejumlah faktor yang menurut Yusri menjadi penyebab orang tidak lulus dalam ujian praktik. Salah satu yang paling sering terjadi adalah karena rasa cemas atau grogi.
Untuk menghindari hal itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang memang dinyatakan belum lulus uji untuk mencoba di pusat latihan yang sudah disediakan di Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan juga Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu.
"Ya kalau kita berikan sampai dia lulus, misal dia baru lulus (setelah) 10 kali percobaan, kan nantinya yang di belakang akan marah-marah dong, karena antrean akan panjang. Kan bisa aja dia sedang grogi pada saat ujian," ujar Yusri.
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, fasilitas yang disediakan oleh pihak terkait untuk memberikan edukasi dalam pembuatan SIM, sudah tepat.
"Menurut saya itu sudah bagus, selama itu buat proses belajar. Hanya saja, saya tidak setuju terhadap oknum-oknum yang mempermudah (proses kelulusan)," ucap Sony.
Sony juga mengomentari banyaknya masyarakat yang menggunakan biro jasa yang dapat membantu proses pembuatan SIM.
Padahal, memiliki SIM tidak hanya untuk mendapatkan sertifikat dalam bentuk fisik saja.
Pemahaman berkendara yang aman dan nyaman juga harus disadari oleh semua pihak.
Untuk meminimalisir terjadinya pengulangan atau kegagalan dalam pengajuan pembuatan SIM, Sony menyarankan agar kepolisian bisa memberikan beberapa kisi-kisi yang nantinya bisa dipelajari oleh pemohon pembuatan SIM.
"Bagikan handout minimal 1 minggu sebelumnya bagi pemohon SIM untuk mereka belajar dahulu dan tes pakai motor sendiri sesuai dengan klasifikasinya," sebutnya.
(*)