Buntut Mario Aniaya David, Klub Motor Gede Belasting Rijder PNS Ditjen Pajak Dibubarkan Sri Mulyani: Gaya Hidup Mewah Menimbulkan Kecurigaan

Senin, 27 Februari 2023 | 19:15
dok.Motorplus

Klub Motor Gede Pegawai Pajak

GridStar.ID - Dampak dari kasus penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak (DJP) kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya tersorot gaya hidup mewah salah satu keluarga PNS DJP, kini giliran hobi para pegawai pajak yang mendapat pantauan.

Salah satunya yaitu klub motor bernama Belasting Rijder yang menjadi wadah penggemar motor para pegawai DJP.

Perintah untuk membubarkan klub motor Belasting Rijder pun langsung turun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).

Menyoroti fenomena klub motor dari unggahan kendaraan mewah yang diperlihatkan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani langsung meminta para bawahannya untuk menjelaskan asal kekayaannya kepada publik.

"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut.

Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak untuk menjelaskan ke publik dan juga membubarkan klub motor Belasting Rijder karena mencerminkan gaya hidup berlebihan beberapa pegawai pajak.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan.

Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menambahkan, meski kendaraan mewah tersebut diperoleh dengan cara halal pun, sebaiknya hal-hal mewah tersebut tak perlu diperlihatkan kepada publik karena dapat mencederai masyarakat yang menggaji mereka dengan nominal sangat tinggi.

Baca Juga: Jumlah PBI JK Melonjak, Sri Mulyani Ketar-Ketir BPJS Kesehatan Bakal Bebani APBN, Kok Bisa?

Sebelumnya, viral video unggahan Dirjen Pajak Suryo Utomo maupun para pegawai DJP yang mengendarai motor gede di media sosial.

Bahkan dalam unggahan tersebut, tampak sosok Suryo Utomo yang tak mematuhi aturan lalu lintas dengan mengendarai motor tanpa helm.

Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LKHPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo diketahui memiliki moge Harley Davidson dan juga Jeep Cherook.

Selain itu, dilansir LHKPN, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Jumlah kekayaannya jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III DJP, yang bahkan jabatanya jauh di bawah Dirjen Pajak.(*)

Baca Juga: Sri Mulyani Copot Ayah MDS Sebagai Pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo Undurkan Diri dari ASN, Bagaimana dengan LHKPN?

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari