Angin Segar, Cek Kalender Bansos 2023, PKH Tahap 1 hingga Dana Desa Siap Digelontorkan Bulan Februari hingga Maret!

Minggu, 26 Februari 2023 | 14:31
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Bansos

GridStar.ID - Masyarakat sudah menanti-nanti jadwal pencairan Banson tahun 2023 ini.

Menteri Keuangan telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 470 triliun untuk perlindungan sosial sepanjang kalender 2023.

Maka ada kemungkinan jika berkaca pada jadwal tahun lalu ada kabar yang menyebutkan jika PKH tahap 1 dan BPNT yang dialokasikan pada Januari, Februari, Maret biasanya cair pada triwulan 1 kalender 2023.

Masyarakat juga harus menunggu surat undangan pencairan bansos dari PT. Pos Indonesia.

Berikut ini jadwal pencairan Bansos sepanjang kalender 2023 berdasarkan gambaran pencairan dari tahun sebelumnya.

1. Bansos PKH Tahap 1

Berdasarkan informasi yang beredar, jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 akan memulai pencairannya pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

Ada pula bocoran yang menyebutkan bahwa pencairan bansos PKH tahap 1 akan disalurkan pada Minggu ke-3 atau Minggu ke-4 bullan Januari.

Namun sayangnya jadwal pencairan tersebut tertunda karena ada verifikasi kembali yang menjadikan penyaluran PKH tahap 1 ini akan cair pada Februari 2023.

2. Bansos BPNT atau Kartu Sembako

Berdasarkan informasi dari Kemensos, bantuan BPNT akan cari setiap bulannya.

Diprediksi BPPNT alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret akan mulai cair pada bulan Februari ini.

Baca Juga: Jangan sampai Ketinggalan, Begini Cara Cek Bansos Kemensos 2023 secara Online

3. Bantuan PIP

Batas akhir aktivasi rekening bagi calon penerima bantuan PIP berakhir pada 31 Januari lalu.

Nantinya pencairan bantuan PIP tahap 1 akan segera cair setelah proses aktivasi rekening selesai.

4. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa sudah diganti menjadi BLT Miskin Ekstrem yang berasal dari anggaran Dana Desa.

Namun BLT Miskin Ekstrem hanya diberikan pada masyarakat yang tergolong dalam kemiskinan yang ekstrem parah saja.

Sementara untuk BLT Dana Desa untuk setiap desa akan berbeda menyesuaikan kebijakan dari masing-masing desa.(*)

Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Inilah Daftar 6 Bantuan Sosial yang Bakal Segera Cair

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya