GridStar.ID - Pemerintah bersama Lembaga keuangan lain gencar bekerja sama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Tercetuslah program Kredit Usaha Rakyat ( KUR) dengan bunga yang tidak memberatkan masyarakat.
Tak hanya KUR subsidi dari pemerintah dengan bunga 6 persen per tahun.
Namun kini sejak Juni 2022 lalu, juga dicanangkan KUR Pegadaian dengan skema syariah.
Disampaikan oleh Pimpinan PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Nuril Islamiah, KUR Syariah sebenarnya sudah dilaunching dan dijalankan di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia sejak Juni 2022 lalu.
KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pinjaman yang di berikan oleh PT. Pegadaian kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya.
Limit nominal pinjaman yakni hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan.
Dengan jangka tersebut, nasabah dapat mengatur keuangannya dengan mudah karena angsuran per bulan sangat terjangkau.
Dilansir dari TribunPantura, Nuril pun menambahkan keterangannya pada Kamis 16 Februari 2023, "Besaran pinjaman yang diberikan antara Rp 1 juta sampai Rp 10 juta"
Selain melalui outlet Pegadaian, masyarakat bisa mengajukan pinjaman KUR Syariah melalui aplikasi Pegadaian Syariah Digital dan Agen Pegadaian.
Saat dilaunching, KUR Syariah memiliki marjin atau mu'nah 6 persen per tahun, dengan besaran pinjaman sampai dengan Rp 10 juta.
Kini, besaran margin atau mu'nah diturunkan menjadi hanya setara 3 persen per tahun.
"Pegadaian terus berusaha membantu para pelaku usaha memperoleh pembiayaan dengan mudah, cepat dan juga aman," tuturnya.
Dengan mu'nah hanya 3 persen per tahun, maka tidak akan memberatkan para pelaku usaha khususnya UMKM, jika nasabah menerima pinjaman KUR Syariah sebesar Rp 1 juta.
Dikatakannya, fasilitas KUR Syariah tersebut merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam menjalankan literasi keuangan.
Tujuan dari KUR Syariah yaitu untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada pengusaha super mikro usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
"Dengan fasilitas KUR Syariah, diharapkan UMKM bisa lebih berkembang. Dengan begitu, perekonomian juga ikut meningkat," jelasnya.
Lalu bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian?
Dilansir dari situs resmi Sahabat Pegadaian, berikut ini adalah cara melakukan pengajuan KUR Syariah Pegadaian:
Baca Juga: Tabel Angsuran dan Plafon KUR BRI 2023, Ajukan Pinjaman Syaratnya Ikut BPJS Ketenagakerjaan
1). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
2). Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3). Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4). Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5). Memiliki rumah tinggal tetap dengan bukti PBB, SHM/HGB, atau dokumen lainnya
6.) Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat keterangan Izin Usaha (IUMK) atau surat lainnya yang dipersamakan
7). Fotokopi rekening listrik/air/telepon
(*)