Kapan Dapat Insentif Kapan Jika Sudah Terpilih Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48?

Minggu, 19 Februari 2023 | 10:01
Shutterstock

Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan

GridStar.ID - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 dengan jumlah kuota 10.000 peserta telah dibuka pada Jumat (17/2/2023).

Kartu Prakerja akan terdiri dari dua jenis insentif, yaitu terdiri dai biaya mencari kerja dan pengisian survei evaluasi.

Lalu, kapan peserta Kartu Prakerja gelombang 48 bisa cair?

Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif biaya mencari kerja akan diberikan satu kali sebesar Rp 600.000.

Sedangkan untuk intensif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 akan diberikan dua kali.

Insentif biaya mencari kerja

Jika calon peserta lolos menjadi penerima Kartu Pekerja, nantinya peserta akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

- Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) untuk pelatihan di dashboard Prakerja

- Insentif akan diberikan hanya untuk satu pelatihan saja, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

- Nomor rekening bank atau e-money didaftarkan sudah terverifikasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Resmi Dibuka Tadi Malam! Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Capai 10.000 Peserta

Insentif pengisian survei evaluasi

Untuk insentif pengisian survei evaluasi akan diterima ketika pengisian survei pada dashboard di situs www.prakerja.go.id sudah selesai dilakukan.

Pengisian tersebut dimaksukan untuk mengetahui evaluasi dan efektifitas program Kartu Prakerja.

Batas waktu menyelesaikan pelatihan untuk mendapatkan insentif

Untuk mendapatkan insentif, para peserta diwajibkan menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan rating, dan review pelatihan paling lambat pada tanggal 4 Desember pada tahun yang sama.

Penyebab insentif gagal dicairkan

Insentif dapat gagal dicairkan jika:

- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan pada dashboar Prakerja

- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.

- Nomor rekening bank atau akun e-money yang didaftarkan untuk Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah

- Akun e-money belum di-upgrade

- Batas transaksi dalam 1 bulan dan saldo akun e-money telah melebihi batas maksimum

- Data diri yang telah didaftarkan pada e-money tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.(*)

Baca Juga: Seberapa Pentingkah Mencantumkan Golongan Darah di KTP? Simak Penjelasannya di Sini

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya