Ingin Berkuliah Tapi Terkendala Biaya? Cek Syarat dan Cara Pendaftaran KIP 2023 di Sini

Jumat, 17 Februari 2023 | 08:15
situs resmi PIP

Kartu Indonesia Pintar

GridStar.ID-Pendaftaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 telah dibuka hingga 31 Oktober mendatang.

Merujuk informasi resmi, pendaftaran KIP-Kuliah ini menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Melansir Kompas.com, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi terbatas secara ekonomi.

Penerima KIP-Kuliah akan memperoleh biaya pendaftaran seleksi masuk pergutuan tinggi, pembebasan biaya kuliah, hingga bantuan biaya hidup.

Lantas, apa saja persyaratan penerima KIP-Kuliah?

Persyaratan penerima KIP-Kuliah Beberapa persyaratan penerima KIP Kuliah sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Mahasiswa, Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Wajib Penuhi Syarat Berikut Ini Ya

Lebih lanjut, keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah antara lain:

Jika tidak memenuhi salah satu dari syarat tersebut, maka tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, yaitu pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Baca Juga: Hindari Salah Sasaran, Segini Syarat Gaji Orang Tua Bagi Calon Pendaftar KIP Kuliah

Jadwal penting KIP Kuliah 2023

Beberapa jadwal penting pelaksanaan KIP Kuliah Merdeka 2023 sebagai berikut:

- Proses seleksi masuk SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi)

- Proses seleksi masuk UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional berbasis Tes)

- Proses seleksi KIP Kuliah

(*)

Tag

Editor : Hinggar