Anti Ribet! Ini Cara Pindah Segmen BPJS Kesehatan Secara Online

Minggu, 12 Februari 2023 | 21:30
Kompas.com/Luthfia Ayu

Kartu BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa saja menjadi non aktif karena iuran tak dibayarkan.

Jika peserta merupakan pekerja dari sebuah perusahaan, maka iuran biasanya akan dibayarkan oleh perusahaan.

Namun jika peserta telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka iuran BPJS Kesehatan juga akan terhenti.

Peserta BPJS Kesehatan pun harus mengubah kepesertaannya menjadi mandiri atau bukan penerima upah.

Jika tidak, kartu kepesertaan mereka akan dinonaktifkan dan tak bisa digunakan hingga peserta melunasi iuran BPJS Kesehatan yangg tertunggak.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini beberapa cara mengubah status kepesertaan BPJS Kesehatan dari penerima upah menjadi mandiri secara online:

1. Pemindahan via JKN Mobile

Berikut cara pindah BPJS PPU ke mandiri secara online melalui aplikasi JKN Mobile:

Baca Juga: BPJS Checking, Biaya Terbaru yang Harus Dibayar saat Ingin Naik Kelas BPJS Kesehatan

2. Pemindahan via WhatsApp

Cara lain untuk pindah BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).

Berikut cara pindah BPJS Kesehatan dari PPU ke Mandiri melalui WhatsApp:

Tag

Editor : Hinggar