GridStar.ID - Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan terkendala?
Padahal sudah menunggu lama tapi pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung masuk ke rekening?
Coba deh lakukan tracking atau pelacakan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Bisa dilakukan secara online, seperti apa ya cara melacak pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
Tidak ribet, kamu bisa melacaknya melalui aplikasi Jamsostek Mobile, Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, dan website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti apa caranya? Simak langkah-langkah berikut.
Melacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Website:
1. Masuk ke www.bpjsketenagakerjaan.go.id2. Pilih menu Ajukan Klaim
3. Pilih menu Lacak Klaim JHT
4. Pilih jenis kartu identitas, Kartu BPJS Ketenagakerjaan/NIK/KTP
5. Klik Lacak Klaim Saya
6. Cek Saya Bukan Robot dan pilih gambar untuk proses verifikasi
7. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi pencairan klaim manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan
Melacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik:
1. Masuk ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id2. Klik Lacak Klaim JHT
3. Pilih jenis kartu identitas peserta, Kartu BPJS Ketenagakerjaan/NIK/KTP
4. Masukkan nomor BPJS Ketenagakerjaan atau NIK
5. Klik Lacak Klaim Saya
6. Cek Saya Bukan Robot dan pilih gambar untuk proses verifikasi
7. BPJS Ketenagakerjaan akan menampilkan informasi proses pencairan klaim manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Melacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan via JMO:
1. Buka aplikasi JMO dan login2. Pilih menu Jaminan Hari Tua
3. Pilih Tracking Klaim
4. Masukkan nomor BPJS Ketenagakerjaan
5. Pilih nomor yang akan dicek klaimnya
6. BPJS Ketenagakerjaan akan menampilkan proses pencairan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian 3 cara pelacakan klaim BPJS Ketenagakerjaan via online yang mudah dilakukan.(*)
Baca Juga: Sebelum Resmi Resign, Siapkan 6 Dokumen Ini Supaya JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair! Apa Saja?