26 Tahun Meninggal Setiap Hari karena Kanker Serviks, Yuk Cek Papsmear Gratis Pakai BPJS Kesehatan Sebelum Terlambat!

Jumat, 10 Februari 2023 | 13:31
kompas.com

Hari Kanker sedunia

GridStar.ID - Sebelum terlambat, sebaiknya lakukan pemeriksaan dini dengan IVA atau Papsmear yuk.

Bisa mendeteksi kanker serviks atau kanker leher rahim bisa dideteksi lewat tes Papsmear.

Tidak perlu khawatir, tes Papsmear ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan lho.

Kanker serviks merupakan kanker yang diderita oleh perempuan terbanyak kedua setelah kanker payudara.

Ada 26 wanita meninggal setiap harinya karena kanker serviks menurut riset WHO.

Di Indonesia, ada 10 ribu pengidap kanker serviks dan jumlahnya setiap tahun terus bertambah.

Kanker serviks merupakan jenis kanker yang sulit dideteksi saat stadium awal.

Namun, setelah stadium lanjut biasanya baru terdeteksi.

Peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan kepesertaan BPJS untuk melakukan pemeriksaan dan juga pengobatan.

Jika diketahui terdeteksi kanker serviks maka pengobatannya juga akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Pemeriksaan IVA/Papsmear merupakan metode pemeriksaan sederhana yang memiliki tingkat akurasi tinggi, aman serta nyaman bagi pasien.

Ini adalah salah satu bentuk program promotif preventif yang disediakan pemerintah dan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS untuk menekan jumlah penderita kanker serviks," terang Salsia Darmin Nasution, istri Menko Bidang Perekonomian.

Baca Juga: BPJS Checking: Jangan sampai Terlambat Sadar, Antisipasi Penyakit Berbahaya Sedini Mungkin dengan Skrining Kesehatan BPJS

Menurut Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, BPJS menanggung semua manfaat penyakit yang tertuang dalam regulasi JKN KIS, termasuk penyakit-penyakit kronis.

"Yang tidak dijamin, jelas disebutkan dalam pasal 52 Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan," terangnya.

Program BPJS Kesehatan ini menanggung penyakit kronis termasuk jantung, ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalasemia, leukimia dan hemofilia.(*)

Baca Juga: Aturan Baru! Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 dengan Kategori Ini Tak Bisa Naik Kelas Perawatan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya