GridStar.ID - Umat muslim sebentar lagi menyambut bulan suci Ramadan 2023.
Diperkirakan Ramadan 2023 akan jatuh pada 22 Maret 2023 mendatang.
Sebagian orang mungkin tak bisa menuntaskan puasa selama satu bulan penuh.
Contohnya jika perempuan yang datang bulan maka ia tak diperbolehkan untuk menjalani puasa.
Atau saat seseorang mengalami sakit atau dalam perjalanan jauh.
Oleh karena itu, mereka yang tak bisa menjalankan puasa di bulan Ramadan bisa menggantinya di hari lain atau membayar fidyah.
Kapan seseorang bisa mengganti puasa ramadan atau batas akhir puasa qada?
Dikutip dari Kementerian Agama RI, ada dua pendapat yang menjelaskan terkait dengan penggantian puasa ramadan.
Dua pendapat tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.
Pendapat pertama
Menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, batas akhir qadha puasa Ramadan adalah hingga datang puasa Ramadan berikutnya.
Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Cara Beli Minyakita Pakai KTP, Ini Syaratnya
Artinya, batas akhir bayar utang puasa tahun 2023 ini sebelum tanggal 22 Maret.
Pendapat kedua
Menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadan.
Pendapat ini menjelaskan bahwa qadha puasa Ramadan boleh dilakukan kapan saja, termasuk setelah tahun puasa Ramadan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.
Berdasarkan pendapat ulama Hanafiyah, membayar utang puasa Ramadan bisa dilakukan kapan saja, oleh umat Islam sepanjang hayat.
Namun, ada waktu yang diharamkan untuk umat Islam melakukan puasa seperti saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Selain itu diharamkan puasa pada tanggal 11, 12, 13 pada bulan Zulhijjah. (*)