Ditemukan Banyak Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Perlu Dievaluasi Total

Kamis, 09 Februari 2023 | 13:32
dok.istock

Gagal ginjal akut ditanggung BPJS Kesehatan

GridStar.ID-Sekretaris Umum Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr. Erfen Gustiawan Suwangto meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbuka dan mau dievaluasi menyeluruh terkait temuan kasus baru gagal ginjal akut (accute kidney injury/AKI) pada anak.

"Perlu keterbukaan dari BPOM untuk dievaluasi menyeluruh untuk tahu titik lemahnya di mana," kata Erfen saat dihubungi Kompas.com, Selasa (07/02).

Menurut Erfen, BPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan harus turut bertanggung jawab atas terjadinya kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak-anak, jika terbukti penyebabnya adalah obat sirop yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol non-farmasi di atas batas aman.

"Apa karena kurang sumber daya manusia, kurang alat atau bagaimana? Saya rasa BPOM selama ini cukup eksklusif sehingga kita belum pernah perbaikan berbasis evaluasi menyeluruh," ucap Erfen.

Menurut Erfen, jika memang nantinya terbukti ada kesalahan dari produsen dalam memproduksi obat dengan bahan baku non farmasi, serta BPOM terbukti lalai dalam pengawasan, maka pemerintah dan produsen harus memberikan ganti rugi kepada ahli waris korban.

Sebelumnya, Kemenkes melaporkan adanya kasus baru gagal ginjal akut setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, tercatat ada penambahan satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek gagal ginjal.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," ujar Syahril dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (06/02).

Syahril mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Baca Juga: BPJS Checking, Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Marak, Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan?

Satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion buatan perusahaan farmasi PT Pharos Indonesia.

Pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria).

Kemudian, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari, pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Karena ada gejala gagal ginjal, maka pasien berencana dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan melakukan pulang paksa.

Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Saat itu, pasien sudah mulai buang air kecil.

"Di hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi obat penawar fomepizole. Namun, 3 jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Syahril.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Pada 30 Januari anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.

Lalu, pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Satu hari setelahnya, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Menurut Syahril, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini. Ia melanjutkan, pemerintah tengah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus gagal ginjal akut yang baru dilaporkan.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” jelas dr. Syahril.

Baca Juga: BPJS Checking, Syarat dan Prosedur Pasien Gagal Ginjal Akut Agar Biaya Perawatan Ditanggung Penuh oleh BPJS Kesehatan

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Kasus ini bukan disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin atau racun yang mencemari beberapa obat sirup. PT Pharos Indonesia menarik obat bermerek Paroxion dari batch tertentu setelah ditemukan kasus baru.

Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan, langkah penarikan secara sukarela (voluntary recall) ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.

"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (07/02).

Sementara itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat tidak membeli obat termasuk sediaan sirup secara mandiri tanpa resep dokter.

Adapun penyebab kasus gagal ginjal akut baru ini masih diinvestigasi lebih lanjut.

"Paling baik konsultasi ke tenaga kesehatan. Jangan beli obat sendiri dulu (tanpa resep dokter)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Senin (06/02).

(*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya