BPJS Checking, Layanan Kesehatan yang Didapatkan Ibu Hamil dengan BPJS Kesehatan

Minggu, 05 Februari 2023 | 15:32
Tribunnews

Melahirkan dengan BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Kesehatan bisa memberikan jaminan untuk ibu hamil dan melahirkan.

Ibu hamil juga bisa melakukan pemeriksaan gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

Selain digunakan untuk pengobatan, BPJS Kesehatan juga bisa menjamin pemeriksaan dan ibu melahirkan.

Dikutip dari Nakita.id, berikut ini beberapa layanan kesehatan untuk ibu hamil yang dijamin oleh BPJS Kesehatan:

1. Konsultasi kehamilan

Peserta bisa mendapatan konsultasi kehamilan gratis dengan BPJS Kesehatan.

Pemeriksaan ini meliputi gizi ibu hamil, vitamin ibu hamil, pengecekan tekanan darah dan risiko kehamilan.

2. USG

Layanan USG juga bisa menggunakan BPJS Kesehatan dengan indikasi kehamilan dianggap berisiko.

Namun jika peserta ingin melakukan USG dengan keinginan sendiri maka tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Aturan Baru BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas, Ini Alasannya

3. Melahirkan

Melahirkan di bidan atau puskesmas ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Ini hanya bisa dilakukan oleh ibu hamil yang tidak memiliki gangguan dalam proses persalinan.

Jika ibu hamil yang melahirkan dalam keadaan darurat akan dirujuk ke rumah sakit tapi tetap ditanggung BPJS Kesehatan. (*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya