Waspada Penipuan Modus Cek Tagihan dengan APK, Ini Cara Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Secara Resmi

Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:45
dok.TribunMedan

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Baru-baru ini muncul modus penipuan yang menggunakan modus tagihan BPJS.

Agar tidak terkena penipuan ini, berhati-hati saat mendapat pesan di ponsel dengan file APK.

BPJS Ketenagakerjaan tidak mengirimkan file APK sebagai cek tagihan iurannya.

Lantas, bagaimana cara mengecek tagihan BPJS Ketenagakerjaan?

Ini cara resmi untuk mengecek tagihan BPJS Ketenagakerjaan via online dan offline.

1. Via website BPJS Ketenagakerjaan:

- Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Selanjutnya login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda, jika belum buat akun terlebih dahulu

- Setelah berhasil login selanjutnya klik “Kartu Digital”

- Kemudian klik pada gambar kartu peserta

- Selanjutnya akan tampil informasi berisi keterangan terkait kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki

- Informasi tersebut termasuk dengan informasi terkait pembayaran iuran terakhir yang dilakukan perusahaan

- Selain itu, ditampilkan pula mengenai status BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak

Baca Juga: Laporkan PHK ke Portal Siap Kerja untuk Dapat Manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

2. Via Aplikasi JMO

- Download aplikasi JMO melalui Google PlayStore

- Selanjutnya login, atau buat akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun

- Selanjutnya klik “Jaminan Hari Tua”

- Apabila ingin mengetahui kapan terakhir perusahaan membayar, maka klik “Cek Saldo”Selanjutnya akan tampil informasi saldo JHT Anda, status kepesertaan serta kapan iuran terakhir BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan perusahaan. (*)

Baca Juga: BPJS Checking Waspada Modus Penipuan, Ini Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan yang Resmi!

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya