Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Bertambah, Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan Bagi yang Tidak Mampu

Jumat, 03 Februari 2023 | 23:00
dok.istock

Gagal ginjal akut ditanggung BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Pengobatan gagal ginjal akut yang kasusnya mencuat beberapa waktu lalu ditanggung BPJS Kesehatan.

Kasus ini belum sepenuhnya hilang dan masih terus bertambah korban hingga hari ini.

BPJS Kesehatan ikut membayar sepenuhnya bagi pasien tidak mampu yang mengalami sakit gagal ginjal akut.

Hal ini diungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Selasa, (25/10/2022) lalu dalam konferensi pers daring.

Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan penyakit misterius tersebut lewat BPJS Kesehatan.

"Bagi yang betul-betul tidak mampu, maka Pemda atau pemerintah pusat akan menanggung semuanya," ujarnya.

Syahril juga mengungkap adanya obat penawar yang didatangkan dari luar negeri.

Obat Antidotum ini bernama Fomepizole yang diberikan secara gratis pada pasien gagal ginjal akut.

Fomepizole ini didatangkan dari Singapura, Australia, Jepang, dan Amerika Serikat.

Berdasarkan rekomendasi WHO, efektivitas obat tersebut sudah lebih dari 90 persen.

Obat ini juga telah diberikan pada pasien di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengarahkan agar pasien kasus gagal ginjal akut misterius diberikan pengobatan gratis.

"Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat, ini penting sekali," ujarnya.

Obat-obatan dan pelayanan kesehatan untuk mengatasi gagal ginjal akut juga diminta diutamakan. (*)

Baca Juga: Terlilit Tunggakan BPJS Kesehatan? Program Rehab Jadi Solusi Bayar Tagihan Secara Bertahap

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari