Vaksin Covid-19 Gratis untuk PBI BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Kamis, 02 Februari 2023 | 20:31
Kompas

Sertifikat Vaksin Covid-19

GridStar.ID-Pemerintah berencana memasukan vaksinasi Covid-19 gratis menjadi salah satu layanan yang akan diterima oleh penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan.

Sementara masyarakat non PBI bisa membeli vaksin Covid-19 sendiri di RS maupun apotek.

Mengutip Tribunnews.com, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerangkan dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR RI, Selasa (24/01).

Adapun harga vaksin Covid-19 yang bisa dibeli sendiri diperkiraan 5 sampai 10 dollar atau sekira 200 ribu.

"Jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar. 10 dolar kan artinya masih di bawah 200 ribu, jadi untuk yang non PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek. Sehingga beban negara fokus di masyarakat miskin lewat mekanisme PBI," ungkap Budi.

Rencana tersebut akan dilakukan pasca ada perubahan status dari pandemi jadi endemi.

"Dan kalau Covid-19 ini jadi endemi, mungkin vaksinasi gratis akan kita paketan ke PBI,” tuturnya.

Mantan dirut Bank Mandiri ini menerangkan, adapun jenis vaksin yang digratiskan pada paket PBI merupakan vaksin dalam negeri.

Sementara vaksin jenis lain akan digolongkan sebagai vaksinasi rutin bersama influenza dan meningitis.

“Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza," jelas Budi Gunadi.

Baca Juga:Cek Daftar Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Sebelumnya, rencana vaksin Covid-19 berbayar telah mencuat pada Agustus 2022.

Kala itu, Menkes Budi Gunadi mempertimbangkan vaksin Covid-19 berbayar pada tahun 2023.

(*)

Tag

Editor : Rahma