GridStar.ID - BPJS Checking, cek apakah operasi ambeien ditanggung BPJS Kesehatan?
Keluhan ambeien menyebabkan pasien merasa tidak nyaman saat duduk dan beraktivitas.
Apalagi jika keluhannya semakin parah dan perlu tindakan operasi.
Ternyata, operasi ambeien ini ditanggung BPJS Kesehatan loh.
Biaya operasi ambeien sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Sampai Ratusan Juta! Ketahuilah Total Biaya Operasi Jantung Jika Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menggunakan BPJS Kesehatan.
Prosedur Pemakaian BPJS Kesehatan untuk operasi ambeien:
- Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif
- Periksa penyakit atau keluhan ambeien di faskes pertama di puskesmas, klinik pratama, atau praktik dokter
- Dokter akan membuatkan surat rujukan ke tindakan operasi
- Surat rujukan ditujukan pada faskes tingkat lanjutan seperti rumah sakit atau dokter spesialis
- Datangi faskes tingkat lanjutan dan dokter spesialis akan menganjurkan tindakan yang diperlukan
- Jika operasi diperlukan maka dokter akan membuat jadwalnya
- Rawat inap hingga penebusan obat bisa ditanggung BPJS Kesehatan
Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, pelayanan rujukan tingkat lanjutan mencakup:
- Administrasi, pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
- Tindakan medis spesialistik, bedah maupun non bedah
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai indikasi medis
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Pemulasaran jenazah peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan
- Pelayanan keluarga berencana
- Perawatan inap non intensif
- Perawatan inap di ruang intensif. (*)
Baca Juga: Apa Saja Kecelakaan yang Ditanggung dan Tidak oleh BPJS Kesehatan?