Apa Itu EFIN yang Digunakan Untuk Lapor SPT?

Senin, 23 Januari 2023 | 17:02
indonesia.go.id

ilustrasi EFIN

GridStar.ID - Peserta wajib pajak perlu menggunakan EFIN untuk melaporkan SPT secara online.

Lalu apa yang itu EFIN?

Dikutip dari hipajak.id, EFIN adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

EFIN digunakan untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Sistem EFIN aan menjamin wajib pajak melakukan aktivitas pajak dengan keamanan yang baik.

EFIN sendiri terdiri dari 2 jenis, yaitu EFIN yang diperuntukan bagi Wajib Pajak Badan atau perusahaan dan EFIN yang diperuntukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Beberapa manfaat dari EFIN antara lain:

Baca Juga: Ini Cara Mendapatkan EFIN Secara Online Tanpa harus ke Kantor Pajak

Dengan memiliki EFIN pajak pribadi atau EFIN badan, maka peserta wajib pajak bisa melakukan lapor pajak secara online tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau KPP terdekat. (*)

Tag

Editor : Hinggar