Punya Pekerjaan Baru Usai Resign dari Perusahaan Lama, Bagaimana Status dan Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Lama?

Minggu, 22 Januari 2023 | 15:33
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Peserta yang pindah ke tempat kerja yang baru mungkin akan mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru.

Lalu bagaimana status dan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang lama?

Peserta bisa melakukan penggabungan dua kartu tersebut ke Kantor Cabang terdaftar untuk dilakukan penggabungan saldo kepesertaan.

Pekerja juga harus menyampaikan ke tempat kerja yang baru jika sudah memiliki kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, pemberi kerja juga wajib menyampaikan informasi kepesertaan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan sejak pekerja bekerja pada pemberi kerja/badan usaha tempat kerja baru.

Dengan melakukan amalgamasi atau penggabungan saldo BPJS Ketenagakerjaan, maka saldo awal dan saldo akhir akan digabungkan dalam satu kartu peserta.

Untuk melakukan penggabungan kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus menyiapkan beberapa dokumen seperti:

Baca Juga: Ingin Daftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat Dokumen yang Harus Dilengkapi

Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk mengajukan amalgamasi:

Tag

Editor : Hinggar