Pelajar di SD hingga SMA Bisa Dapat Bantuan Dana Program Indonesia Pintar hingga Rp 1 Juta, Simak Caranya

Sabtu, 21 Januari 2023 | 11:15
situs resmi PIP

Kartu Indonesia Pintar

GridStar.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan yang diberikan kepada pemerintah untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Siswa yang menerima PIP akan mendapatkan bantuan biaya sekolah.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.

Berapa bantuan biaya pendidikan yang diberikan untuk siswa yang menjadi peserta Kartu Indonesia Pintar?

Dikutip dari Kompas.com peserta bisa mendapatkan bantuan mulai dari Rp 450.000 hingga 1 juta, berikut rinciannya:

Berikut ini cara mendaftar PIP dan syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga: BPJS Checking, Cek Cara Reaktivasi Kepesertaan KIS PBI BPJS Kesehatan

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Siswa harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika tidak ada KKS, silakan ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan atau Desa.

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi di 2023? Ini Kata Kemnaker

Jika siswa memenuhi kriteria tersebut pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selanjutnya ajukan kartu KIP/KKS/SKTM ke sekolah untuk mengajukan PIP.

Peserta PIP bisa melakukan pengecekan di laman https://pip.kemdikbud.go.id/ dengan memasukkan nomor NISN, NIK, lalu klik "Cek Penerima PIP". (*)

Tag

Editor : Hinggar