GridStar.ID - Kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan diberikan oleh BPJS Kesehatan terhadap pesertanya.
Kini, peserta BPJS Kesehatan bisa dengan mudah berobat meski hanya membawa KTP.
KTP atau KIS digital bisa digunakan untuk melakukan pengobatan ke fasilitas kesehatan.
Penggunaan KTP untuk melakukan pendaftaran pengobatan telah dilakukan di berbagai daerah di tanah air.
Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, salah satu daerah yang sudah menerapkan layanan akses ini adalah Balikpapan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto menyampaikan kemudahan layanan akses menggunakan KTP ini dapat dimanfaatkan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Bagi masyarkat yang lupa membawa kartu JKN ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu KIS Digital, dapat menunjukan identitas berupa KTP untuk mengakses layanan kesehatan.
Diharapkan dengan adanya akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN.
Selain itu, kepada seluruh peserta untuk dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak terjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” ujar Sugiyanto.
Selain Balikpapan, kota lainnya yang telah menerapkan sistem tersebut adalah Medan.
Baca Juga: Berobat Cuma Pakai KTP? JKN BPJS Kesehatan Makin Beri Kemudahan untuk Pesertanya
Mulai 1 Desember 2022 lalu, masyarakat Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan membaya KTP saja.
Hal itu karena Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan hampir 96 persen dari jumlah penduduk.
Menurut data yang dikutip dari instagram @bpjskesehatan_ri sebanyak 69 persen dari 1889 responden sudah mengetahui jika bisa berobat dengan membawa KTP saja.
Selain itu, sebanyak 55 persen responden juga pernah berobat ke fasilitas kesehatan hanya menggunakan KTP.
(*)