Cek Perusahaan Sudah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kamu atau Belum

Kamis, 19 Januari 2023 | 12:02
dok.TribunMedan

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID-Semua pekerja wajib untuk didaftarkan oleh perusahaan untuk didaftarkan oleh perusahaan untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak keuntungan, antara lain pekerja bisa mendapatkan jaminan hari tua (JHT) yang bisa diambil ketika keluar dari pekerjaannya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan ini belakangan menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Terkait dengan BSU, pemerintah mengharuskan penerima adalah peserta BPJS Ketenagakerjaannya berstatus aktif dan terakhir dibayarkan Juli 2022.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini cara mengetahui kapan terakhir kali perusahaan membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja:

Cara cek pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa melakukan pengecekan kapan iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan perusahaan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO.

Adapun cara cek pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan adalah:

  1. Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Selanjutnya login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda, jika belum buat akun terlebih dahulu
  3. Setelah berhasil login selanjutnya klik “Kartu Digital”
  4. Kemudian klik pada gambar kartu peserta
  5. Selanjutnya akan tampil informasi berisi keterangan terkait kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki. Informasi tersebut termasuk dengan informasi terkait pembayaran iuran terakhir yang dilakukan perusahaan. Selain itu, ditampilkan pula mengenai status BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Lansia Bisa Lakukan Klaim Prioritas BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Mengecek kapan terakhir perusahaan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO.

Adapun cara cek kapan terakhir perusahaan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO, yakni:

  1. Download aplikasi JMO melalui Google PlayStore
  2. Selanjutnya login, atau buat akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun
  3. Selanjutnya klik “Jaminan Hari Tua”
  4. Apabila ingin mengetahui kapan terakhir perusahaan membayar, maka klik “Cek Saldo”
  5. Selanjutnya akan tampil informasi saldo JHT Anda, status kepesertaan serta kapan iuran terakhir BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan perusahaan.
Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan

Laman BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO tersebut juga bisa digunakan untuk mengecek nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Bagi Anda yang ingin mengecek nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui menu “Kartu Digital”.

Jika melakukan pengecekan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka nomor kartu akan langsung terlihat saat Anda klik "Kartu Digital".

Berikut caranya jika melalui aplikai JMO:

(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari